KPM tersebut adalah masyarakat yang memiliki NIK KTP terdaftar di database penerima bansos BPNT 2025.
Nantinya, bantuan yang diterima dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Syarat Penerima BPNT
Untuk medapatkan bansos BPNT 2025, khususnya lewat PT Pos Indonesia, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP
- Masuk kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima bansos lain
- Bukan termasuk pendamping sosial bansos
- Membawa surat undangan dan beberapa dokumen lain yang dibutuhkan saat pencairan di kantor pos setempat
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT 2025 yang disalurkan oleh pemerintah melalui PT Pos Indonesia. Semoga membantu.
Disclaimer: Pencairan BPNT dilakukan melalui kantor pos atau KKS bank penyalur, bukan lewat dompet elektronik DANA.