Pemilik NIK dan KK yang terdaftar dalam data yang valid dan memenuhi syarat berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan total maksimal Rp3.000.000 per tahun, dana bansos tersebut diberikan selama empat tahap khusus untuk kategori ibu hamil serta anak usia dini dan balita.
"Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga dapat digunakan untuk perbaikan gizi keluarga dan kebutuhan pendidikan anak," pungkas pemilik kanal YouTube INFO Bansos.