Kejagung Geledah Rumah Crazy Rich Riza Chalid, Sita Dokumen dan Uang Tunai Ratusan Juta

Rabu 26 Feb 2025, 16:57 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (tengah) saat konferensi pers di kawasan Kejagung, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (tengah) saat konferensi pers di kawasan Kejagung, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID -  Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sebuah rumah yang diketahui milik crazy rich atau pengusaha minyak Riza Chalid di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan berbagai dokumen penting serta uang tunai dalam jumlah besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Ia juga menegaskan bahwa tim penyidik telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini.

"Penggeledahan dilakukan di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru. Tempat tersebut kami anggap sebagai kantor yang digunakan untuk aktivitas bisnis. Dari sana, penyidik menemukan 34 odner yang berisi berbagai dokumen terkait dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam impor minyak mentah dan proses pengiriman (shipping)," ujar Harli kepada wartawan Rabu, 26 Febuari 2025.

Baca Juga: Gaji Rp4,7 Miliar per Bulan, Dirut Pertamina Masih Korupsi, Ernest: Korupsi di Indonesia itu Kayak Kebiasaan Merokok

Selain puluhan odner tersebut, penyidik juga mengamankan 89 bundel dokumen yang saat ini masih dalam tahap analisis. Tidak hanya itu, tim penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 833 juta serta mata uang asing sebesar USD 1.500.

Selain dokumen dan uang, mereka juga menyita dua unit CPU yang diduga menyimpan data-data penting terkait kasus ini.

Menurut Harli, CPU yang diamankan masih perlu dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap informasi yang tersimpan di dalamnya. "Penyidik saat ini bekerja secara maraton untuk mempelajari seluruh data yang ditemukan, termasuk yang terdapat dalam CPU," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga, Pengamat Politik: Erick Thohir juga Harus Tanggung Jawab

Selain penggeledahan di Kebayoran Baru, tim penyidik juga melakukan tindakan serupa di Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, mereka mengamankan empat kardus yang berisi dokumen-dokumen yang diyakini berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani oleh JAM Pidsus Kejagung.

Berita Terkait
News Update