Info GTK 2025: Panduan Lengkap Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Agar Data Langsung Valid Saat Resmi Dirilis

Rabu 26 Feb 2025, 14:00 WIB
Cara agar data Info GTK 2025 valid sebelum resmi dirilis, ini cara ceknya. (Sumber: sp.datadik.dikdasmen.go.id)

Cara agar data Info GTK 2025 valid sebelum resmi dirilis, ini cara ceknya. (Sumber: sp.datadik.dikdasmen.go.id)

Guru wajib memiliki ijazah minimal S1 yang sudah diverifikasi dalam sistem. Jika belum, maka segera lakukan verifikasi ijazah agar tidak menghambat pencairan tunjangan profesi.

8. Terdata sebagai ASN Aktif di BKN

Guru yang berstatus ASN harus terdata sebagai pegawai aktif di BKN. Hal ini bisa diperiksa melalui fitur update data ASN di Info GTK.

Terdaftar di Satu Sekolah IndukSetiap guru hanya boleh memiliki satu sekolah induk yang tercatat di Dapodik. Jika mengajar di sekolah lain, statusnya harus sebagai non-induk.

Pentingnya Sinkronisasi Dapodik

Setelah memastikan semua data di atas sudah benar, operator sekolah wajib melakukan sinkronisasi Dapodik agar data terkirim ke pusat. Dengan demikian, saat Info GTK 2025 dirilis, data sudah dalam kondisi valid dan SKTP dapat diterbitkan tanpa kendala.

Baca Juga: Admin Info GTK Bocorkan Update Terbaru: NIK dan NUPTK Harus Valid dan Sinkronisasikan Dapodik

Cara Akes Info GTK

Guru dan tenaga kependidikan (PTK) perlu memiliki akun PTK untuk mengakses informasi GTK. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser (disarankan menggunakan Google Chrome).
  • Kunjungi situs Info GTK melalui URL: https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  • Tunggu hingga muncul FORM LOGIN.
  • Masukkan userid (akun PTK) pada kolom username.
  • Masukkan password (dari akun PTK) pada kolom password.
  • Isi captcha (kombinasi angka dan huruf yang muncul di layar dengan latar belakang oranye) pada kolom yang tersedia.
  • Jika semua data telah diisi dengan benar, klik tombol Masuk.

Baca Juga: Cek Info GTK: Beberapa hal yang Harus Dipahami Guru dan Tenaga Pendidik Terkait Validasi Tunjangan Sertifikasi

Cara Mendapatkan Akun PTK

Akun Pengguna TIK atau Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) dibuat secara online melalui situs https://sp.datadik.kemdikbud.go.id oleh operator sekolah. Oleh karena itu, untuk memperoleh akun PTK, guru atau tenaga kependidikan dapat menghubungi Operator Sekolah.

Jika Lupa Password:

  • Untuk akun yang belum terverifikasi, reset password dapat dilakukan melalui Operator Sekolah.
  • Jika akun sudah terverifikasi, reset password dapat dilakukan melalui operator dinas.
  • Jika seorang guru mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan, akun PTK sebaiknya dibuat di sekolah induk. Demikian pula, reset password harus dilakukan melalui sekolah induk.

Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan para guru dan operator sekolah dapat menghindari permasalahan saat rilis Info GTK 2025.

Tetap pantau perkembangan informasi lebih lanjut agar proses validasi berjalan lancar dan tunjangan sertifikasi dapat dicairkan tepat waktu.

Berita Terkait

News Update