Masyarakat perlu mengetahui syarat penerima bansos yang memang menjadi syarat untuk Anda menjadi penerima bansos dan dapat mencairkan bantuan. Berikut ini syaratnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) aktif.
- Bukan menjadi bagian anggota TNI, POLRI dan ASN.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data desa.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM dan lainnya.
- Terdaftar di Data Desa sebagai keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Cek Pencairan Bansos BPNT 2025 Serta Jadwal Penyalurannya, Berikut Informasi Selengkapnya
Cara Cek Penerima BPNT 2025
Penting bagi KPM untuk melakukan pengecekan status NIK KTP Anda secara berkala agar mengetahui kelayakan sebagai penerima bansos atau tidak.
Pasalnya, pemerintah secara rutin melakukan pendataan ulang DTKS atau DTSEN sebulan sekali untuk evaluasi KPM lama yang berkemungkinan digantikan oleh KPM baru karena dinilai sudah tidak layak jadi penerima bansos.
Berikut ini cara untuk cek penerima BPNT 2025 menggunakan NIK KTP aktif:
Baca Juga: Segera Cek Status Nama Penerimanya! Bansos BPNT Sudah Dicairkan ke Rekening KKS, Simak Caranya
- Akses ke laman Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
- Masukkan nama lengkap seusai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera. Jika kurang jelas, klik ikon 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru.
- Kemudian klik menu 'Cari Data'.
- Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT.
Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan. Namun, jika terdapat keterangan 'Tidak Layak Manfaat/PM' artinya Anda bukan lagi sebagai KPM.
Demikian informasi terkait golongan NIK KTP yang layak menjadi KPM bansos BPNT 2025.