Gaji PPPK 2025: Ini Dia Besaran Gaji dan Tunjangan untuk Ijazah SD, SMP, SMA, hingga S3

Rabu 26 Feb 2025, 10:28 WIB
Besaran gaji PPPK 2025 dari SD hingga S3 (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Besaran gaji PPPK 2025 dari SD hingga S3 (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Dari total penghasilan kotor, terdapat beberapa potongan yang harus diperhitungkan, antara lain:

  • Iuran BPJS Kesehatan (4%): Rp128.144
  • Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): Rp7.000
  • Iuran JKM (Jaminan Kematian): Rp23.066

Total Potongan: Rp158.210

Penghasilan Bersih yang Diterima: Rp3.733.134

Mengetahui struktur gaji dan tunjangan P3K sangat penting bagi Anda yang akan memulai karier sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Dengan memahami rincian ini, Anda dapat merencanakan keuangan pribadi dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih cerah.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan terbaru yang mungkin memengaruhi gaji dan tunjangan Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses selalu dalam karier Anda!

Berita Terkait
News Update