Dari total penghasilan kotor, terdapat beberapa potongan yang harus diperhitungkan, antara lain:
- Iuran BPJS Kesehatan (4%): Rp128.144
- Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja): Rp7.000
- Iuran JKM (Jaminan Kematian): Rp23.066
Total Potongan: Rp158.210
Penghasilan Bersih yang Diterima: Rp3.733.134
Mengetahui struktur gaji dan tunjangan P3K sangat penting bagi Anda yang akan memulai karier sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Dengan memahami rincian ini, Anda dapat merencanakan keuangan pribadi dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih cerah.
Jangan lupa untuk selalu memperbarui informasi terkait peraturan terbaru yang mungkin memengaruhi gaji dan tunjangan Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses selalu dalam karier Anda!