Final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC Dilanjutkan Besok jika Ini yang Terjadi, Seperti Apa Regulasinya?

Rabu 26 Feb 2025, 16:51 WIB
Tangkap layar kondisi lapangan Stadion Manahan, Solo, tergenang air yang mengakibatkan laga final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC dihentikan.

Tangkap layar kondisi lapangan Stadion Manahan, Solo, tergenang air yang mengakibatkan laga final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC dihentikan.

Jika selama 30 menit penundaan dinilai masih belum memungkinkan, waktu penundaan akan ditambah selama 30 menit lagi.

Andai pada peundaan 30 menit kedua dinilai tak memungkinkan, maka pertandingan akan dilanjutkan di hari berikutnya atau sesuai yang ditentukan oleh PT LIB.

Baca Juga: Siap Bantu Timnas Indonesia Naik Level, Cara Kerja Jordi Cruyff di Barcelona Ternyata Secerdik Ini

Bahkan, berdasarkan Regulasi Liga 1 musim 2024-25, pertandingan final PSIM vs Bhayangkara FC bisa saja dilanjutkan pada Kamis besok, pagi atau sore.

Hal itu diatur pada Regulasi Liga 2 musim 2024-25 Pasal 14 tentang Penundaan dan Pembatalan Pertandingan yang berbunyi sebagai berikut:

1. Apabila Pertandingan tidak dapat dimulai sesuai waktu yang telah ditetapkan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam dan lainnya, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

a. Match commissioner memutuskan bahwa Pertandingan ditunda selama durasi sekurang-kurangnya 30 menit. Selama waktu penundaan ini, wasit dapat memutuskan apabila Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

b. setelah penundaan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penundaan waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penundaan kedua ini akan membuat Pertandingan dapat dimulai atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dibatalkan.

Selama waktu penundaan kedua ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

c. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir, lapangan permainan termasuk fasilitas lainnya dapat digunakan kembali maka Pertandingan dapat dilanjutkan atas keputusan yang telah disepakati oleh kedua Klub, perangkat Pertandingan, pihak keamanan;

d. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa

Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit akan menyatakan Pertandingan dibatalkan.

Berita Terkait

News Update