Fakta Terbaru Kasus Korupsi Pertamina yang Merugikan Negara Capai Rp193,7 Triliun

Rabu 26 Feb 2025, 12:36 WIB
Pertamina memastikan Pertamax yang dijual di SPBU bukan hasil oplosan, meski Kejagung mengungkap modus korupsi pengoplosan minyak. (Sumber: Kejaksaan RI)

Pertamina memastikan Pertamax yang dijual di SPBU bukan hasil oplosan, meski Kejagung mengungkap modus korupsi pengoplosan minyak. (Sumber: Kejaksaan RI)

Dengan fakta-fakta yang terungkap, kasus korupsi Pertamina ini menjadi pengingat betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola perusahaan, terutama di sektor strategis seperti energi.

Semoga kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di masa depan.

Berita Terkait
News Update