Dapatkan Limit hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan di Program KUR, Simak Infomasi Berikut ini

Rabu 26 Feb 2025, 13:45 WIB
Persyaratan pengajuan KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Persyaratan pengajuan KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira pemerintah memutuskan untuk menaikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan untuk masyarakat yang memiliki usaha.

KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur individu, badan usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Simak dalam artikel berikut ini syarat untuk mendapatkan KUR bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BTN dan Mandiri 2025

Syarat Mendapatkan KUR

Berikut syarat untuk mendapatkan KUR, yaitu:

  • Individu
  • Memiliki usaha berjalan minimal 6 bulan
  • Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan
  • Memiliki identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat ijin usaha

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI 2025, UMKM yang Membutuhkan Modal Usaha Bisa Dapatkan Plafon Pinjaman hingga Rp500 Juta

Cara Dapatkan KUR Tanpa Jaminan

Jika Anda ingin ajukan pinjaman KUR di bank BRI, simak caranya berikut ini:

  1. Kunjungi laman kur.bri.co.id
  2. Ajukan pinjaman KUR
  3. Login menggunakan email dan kata sandi jika sudah memiliki akun, jika belum pilih Belum
  4. Ajukan pinjaman
  5. Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI
  6. Klik Setuju dan Ajukan Pinjaman
  7. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online

Baca Juga: Tips Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Disetujui dengan Mudah, Perhatikan Syaratnya!

Pastikan Anda memenuhi persyaratannya dan langsung ajukan pinjaman sesuai dengan plafon yang diinginkan.

Itulah informasi mengenai syarat dan cara pengajuan KUR di bank BRI, simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Cara Ajukan KUR BTN dan Mandiri 2025

Rabu 26 Feb 2025, 13:03 WIB
undefined

News Update