POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini daftar lembaga keuangan dan perbankan yang memberikan pembiayaan untuk modal usaha para pelaku usaha di Indonesia lewat KUR.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program pembiayaan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang butuh dana tambahan.
Pelaku UMKM di Indonesia kini bisa mendapatkan tambahan pembiayaan untuk mengembangkan usaha yang dimilikinya dengan mengajukan program KUR ini.
Baca Juga: Cara Ajukan KUR BTN dan Mandiri 2025
Menurut informasi dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, KUR adalah program pemerintah yang disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan ke UMKM.
Dengan adanya program ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan permodalan UMKM guna mempercepat pengembangan sektor rill dan pemberdayaan pelaku usaha di Indonesia.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, pembiayaan KUR yang disalurkan kepada UMKM berasal dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR.
Adapun sistem penyalurannya dari setiap lembaga keuangan atau perbankan adalah dengan menggunakan pola penjaminan.
Dana yang disediakan untuk pelaku usaha ini adalah dana untuk modal kerja atau usaha maupun investasi yang diberikan kepada perseorangan atau badan usaha yang punya usaha produktif dan layak, tapi belum mempunyai agunan tambahan.
Pelaku UMKM bisa mengajukan KUR Denga mudah dan cepat ke sejumlah perbankan dan lembaga keuangan, seperti koperasi simpan pinjam.