Apakah Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Masih Tersedia? Simak Cara Klaim dan Jadwal Pencairan Bantuan Terbaru di Sini

Rabu 26 Feb 2025, 02:00 WIB
Simak jadwal pencairan saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000 di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. (Sumber: pinterest)

Simak jadwal pencairan saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000 di PT Pos Indonesia dan Bank Himbara. (Sumber: pinterest)

Saat ini, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama sedang berlangsung, dengan rencana kelanjutan hingga Maret 2025.

Para penerima manfaat diimbau untuk secara aktif memantau jadwal pencairan di wilayah mereka masing-masing, agar tidak melewatkan periode penyaluran yang telah ditentukan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Anda bisa mengeceknya melalui dua cara yang mudah: menggunakan situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi “Cek Bansos”. Berikut adalah cara untuk mengecek status penerima PKH:

  1. Melalui Situs Web:

    • Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih wilayah penerima manfaat berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
    • Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
    • Masukkan kode captcha yang tampil.
    • Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
  2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
    • Daftar akun dengan mengisi data diri seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, alamat, nomor KK (Kartu Keluarga), nomor ponsel, dan email.
    • Setelah proses pendaftaran selesai, login ke aplikasi.
    • Pilih menu “Cek Bansos”.
    • Isi data wilayah serta nama sesuai e-KTP.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi status penerimaan bansos PKH.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan memperoleh informasi terkait status Anda sebagai penerima PKH.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tersedia melalui dua cara utama yang bisa dipilih oleh penerima manfaat:

  1. Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara):

    • Penerima yang sudah terdaftar dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat melakukan pencairan dana di ATM atau langsung di kantor cabang bank Himbara. Bank-bank yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
    • Untuk proses pencairan, pastikan membawa KKS serta identitas diri yang sah, seperti KTP atau kartu identitas lainnya.
  2. Melalui Kantor Pos:

    • Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana dapat dicairkan di kantor pos terdekat.
    • Bawa surat undangan atau pemberitahuan pencairan dari pihak yang berwenang serta identitas diri, seperti e-KTP.
    • Ikuti petunjuk dari petugas kantor pos untuk menyelesaikan proses pencairan.
    • Pastikan untuk memeriksa jadwal serta lokasi pencairan yang telah ditentukan agar proses berjalan dengan lancar.

Besaran Bantuan Saldo Dana Bansos PKH 2025

Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 ditentukan berdasarkan kategori dan kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini dirancang untuk mendukung berbagai kebutuhan khusus dari setiap kategori penerima. Adapun rincian nominal bantuan PKH per kategori adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Menerima bantuan yang sama, yaitu Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Sekolah:

    • SD: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
    • SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
    • SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Mendapatkan bantuan Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Juga menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Bansos PKH dengan nominal Rp600.000 masih dalam proses pencairan dan penyalurannya mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pihak pemerintah.

Penerima manfaat disarankan untuk rutin memantau informasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, serta mengikuti prosedur yang berlaku agar bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update