UPDATE! Ada 3 Komponen Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Berhak Menerima Bantuan, Siapa Saja?

Selasa 25 Feb 2025, 18:42 WIB
pencairan bansos PKH dan BPNT tahap berikutnya akan lebih tepat sasaran dengan adanya perubahan data DTKS menjadi DTSE

pencairan bansos PKH dan BPNT tahap berikutnya akan lebih tepat sasaran dengan adanya perubahan data DTKS menjadi DTSE

POSKOTA.CO.ID – Data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digunakan tahap 1 tahun 2025 hanya berlaku periode triwulan 1 tahun 2025.

Sehingga, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menggunakan data yang sama pada pencairan bansos tahap 2.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam mengambil langkah besar pada penguatan data nasional penerima bansos dengan menggunakan instruksi presiden (inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data lama sudah tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Punya Ponsel Lama? Jangan Buru-buru Dibuang, Coba Ubah Jadi Remote Canggih dengan Cara Ini

Dari adanya penggunaan sumber data baru ini akan ada validasi ulang dari penerima bansos agar tepat sasaran. Hal ini berdampak pada siapa saja yang menerima bansos di tahap pencairan berikutnya.

Dilansir dari YouTube Info Bansos pada Selasa (25/02/2025), bansos PKH hanya akan diberikan kepada tiga komponen keluarga saja.

Hal ini ditunjukkan sebagai efektivitas penyaluran dan ketetapan sasaran sesuai dengan tujuan. Adapun tiga komponen PKH yang menerima bantuan, sebagai berikut:

1. Kesehatan

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak usia dini (usia dari 0-6 tahun dan anak pertama, serta kedua)

2. Pendidikan

  • Anak-anak yang bersekolah di jenjang formal (terdaftar Dapodik/Emis)

3. Kesejahteraan Sosial

  • Disabilitas
  • Lansia

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025 Sebesar Rp400.000, Cek Informasi di Sini

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bantuan diharapkan untuk mencari alternatif sumber pendapatan.

Dengan adanya perubahan data penerima PKH dan BPNT ini sebagai langkah maju dalam penyaluran bansos yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, data yang lebih akurat ini diharapkan bansos dapat memberi manfaat yang maksimal bagi KPM yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Contoh Kultum Ramadhan: Berburu Ampunan, Rahmat, dan Surga di Bulan Puasa

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Bansos PKH memberikan nominal bantuan terkecil Rp225.000 yang akan dibayar langsung untuk 3 bulan. Sedangkan bansos BPNT nominal bantuan sebesar Rp600.000.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan, namun pencairan ini juga dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.

Berita Terkait

News Update