UPDATE! Ada 3 Komponen Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Berhak Menerima Bantuan, Siapa Saja?

Selasa 25 Feb 2025, 18:42 WIB
pencairan bansos PKH dan BPNT tahap berikutnya akan lebih tepat sasaran dengan adanya perubahan data DTKS menjadi DTSE

pencairan bansos PKH dan BPNT tahap berikutnya akan lebih tepat sasaran dengan adanya perubahan data DTKS menjadi DTSE

Baca Juga: Pencairan Dana Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025 Sebesar Rp400.000, Cek Informasi di Sini

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bantuan diharapkan untuk mencari alternatif sumber pendapatan.

Dengan adanya perubahan data penerima PKH dan BPNT ini sebagai langkah maju dalam penyaluran bansos yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, data yang lebih akurat ini diharapkan bansos dapat memberi manfaat yang maksimal bagi KPM yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Contoh Kultum Ramadhan: Berburu Ampunan, Rahmat, dan Surga di Bulan Puasa

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Bansos PKH memberikan nominal bantuan terkecil Rp225.000 yang akan dibayar langsung untuk 3 bulan. Sedangkan bansos BPNT nominal bantuan sebesar Rp600.000.

Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 ditargetkan selesai sebelum bulan Ramadhan, namun pencairan ini juga dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah.

Berita Terkait

News Update