Dari Abdurrahman bin Abdul Qari, ia berkata:
"Pada suatu malam di bulan Ramadan, aku keluar bersama Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ke masjid. Kami melihat orang-orang shalat secara terpisah-pisah, ada yang sendiri dan ada yang berjamaah dalam kelompok kecil. Lalu Umar berkata, ‘Menurutku, jika mereka dikumpulkan dengan satu imam, itu akan lebih baik.’ Kemudian beliau mengumpulkan mereka dengan Ubay bin Ka’b sebagai imamnya. Pada malam berikutnya, aku keluar lagi bersama Umar, dan kami melihat orang-orang telah shalat dalam satu jamaah. Umar berkata, ‘Ini adalah sebaik-baik bid’ah.’” (HR. Bukhari No. 2010)
Dari hadits ini, bisa disimpulkan bahwa Shalat Tarawih berjamaah mulai dijalankan secara teratur di masa Khalifah Umar bin Khattab. Sejak saat itu, Tarawih menjadi tradisi yang dilakukan umat Islam setiap malam Ramadan secara berjamaah di masjid.
Baca Juga: Awal Ramadan 1446 H Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penetapan Resminya
Niat Shalat Tarawih
Sebelum memulai Shalat Tarawih, seseorang dianjurkan untuk membaca niatnya, baik saat berjamaah maupun sendirian.
Niat Shalat Tarawih Berjamaah:
"Ushalli sunnatat-tarāwīḥi rak‘ataini ma’mūman lillāhi ta‘ālā."
Artinya: "Saya niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."
Niat Shalat Tarawih Sendiri:
"Ushalli sunnatat-tarāwīḥi rak‘ataini lillāhi ta‘ālā."
Artinya: "Saya niat shalat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala."
Tata Cara Shalat Tarawih
Shalat Tarawih dilakukan sebagaimana shalat sunnah lainnya. Berikut tata caranya:
- Takbiratul ihram, diikuti dengan membaca doa iftitah.
- Membaca Surat Al-Fatihah dan surat pendek.
- Rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan kembali berdiri untuk rakaat kedua.
- Setelah rakaat kedua selesai, tasyahud akhir dan salam.
- Jika masih ingin melanjutkan, bisa mengulang kembali dua rakaat berikutnya.
Shalat Tarawih biasanya dilakukan dengan dua rakaat satu salam, meskipun ada yang melaksanakannya empat rakaat satu salam sesuai kebiasaan di berbagai daerah.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Shalat Tarawih:
- 8 rakaat + 3 rakaat Witir – Sebagian ulama berpendapat bahwa Rasulullah ﷺ lebih sering melaksanakan Tarawih dengan jumlah ini.
- 20 rakaat + 3 rakaat Witir – Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, umat Islam melaksanakan 20 rakaat berjamaah. Ini menjadi praktik yang umum di banyak masjid hingga saat ini.