Saldo Dana Rp225.000 hingga Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Dicairkan Bertahap via Pos Indonesia, Begini Cara Ambilnya!

Selasa 25 Feb 2025, 14:57 WIB
Saldo dana Rp225.000 hingga Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 tengah dicairkan secara bertahap via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana Rp225.000 hingga Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025 tengah dicairkan secara bertahap via Pos Indonesia. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini mulai melakukan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 lewat Pos Indonesia secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran saldo dana diberikan oleh pemerintah kepada KPM mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 via Pos Indonesia.

Nantinya KPM hanya perlu mengambil saldo dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Bisa Diambil via Kantor Pos, Siapkan NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Sekarang!

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair sebelum Ramadan, Ini Besaran Dana yang Masuk ke KKS Merah Putih

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Berita Terkait
News Update