POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu memenuhi kebutuhan.
Salah satu bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Penyaluran bantuan tersebut telah berlangsung pada sejak awal Februari 2025 untuk tahap penyaluran pertama.
Bansos BPNT ini hanya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia, tidak dicairkan melalui dompet elektronik manapun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bansos reguler yang akan kembali dicairkan sepanjang tahun 2025 ini dengan target 18,8 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp43,8 triliun.
Penyaluran bantuan sosial ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangan pokoknya seperti sembako.
Setiap bulannya, penerima manfaat dijatahkan bantuan senilai Rp200.000 dan akan tersalur pada tahap pertama ini akumulasi tiga bulan.
Jadi pada tahap pertama, KPM akan terima bantuan sebesari Rp600.000 yang merupakan akumulasi Januari, Februari, dan Maret 2025.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Pemeriksaan bantuan sosial dapat dilakukan dengan menggunakan dua cara, yaitu melalui situs ataupun aplikasi.