Baca Juga: Mengapa Danantara Bisa Jadi Solusi Utama dalam Mengatasi Masalah Korupsi dan Investasi di Indonesia?
Penahanan dan Proses Hukum
Para tersangka ini telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk waktu 20 hari ke depan.
Kasus ini diproses berdasarkan beberapa Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025.