POSKOTA.CO.ID - Dokter kecantikan Oky Pratama saat ini menjadi satu diantara terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialami Reza Gladys Prettyani Sari.
Oky Pratama hingga saat ini masih berstatus saksi terlapor, yakni berbeda dengan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Melalui kuasa hukumnya, Julianus P, Reza Gladys menduga Oky telah menghilangkan barang.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Reza Gladys, Dokter yang Menjadikan Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan
Dugaan tersebut bermula saat Oky Pratama meminjam handphone yang disita penyidik sebagai barang bukti.
"Setelah Dokter O ini dipanggil, besoknya dia melakukan permohonan pinjam pakai dan diizinkan oleh atasan penyidik," ujar Julianus P. Sembiring yang dikutip dari laman YouTube Cumi-cumi, Selasa 25 Februari 2025.
Pihak Reza selaku pelapor pun mengaku timbul rasa khawatir atas permohonan Oky Pratama.
Sebab, ponsel yang dipinjam Oky disebut banyak memuat barang bukti pidana yang dilakukan Nikita Mirzani dan kawan-kawan.
Baca Juga: Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Pemerasan, dr Reza Gladys Panjatkan Rasa Syukur
"Kami meragukan, dengan kejadian pinjam pakai barang bukti, ada kekhawatiran penghilangan barang bukti," ujar sang pengacara
Diberitakan sebelumnya bahwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.