PNS Akan Terima Gaji ke-13 dan THR Idul Fitri 2025, Berikut Estimasi Pencairannya

Selasa 25 Feb 2025, 19:20 WIB
Ilustrasi PNS akan terima gaji ke-13 dan THR Idul Fitri 2025. (Sumber: PPID Kota Batu)

Ilustrasi PNS akan terima gaji ke-13 dan THR Idul Fitri 2025. (Sumber: PPID Kota Batu)

Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Selain gaji pokok, total penghasilan PNS akan dipengaruhi oleh tunjangan yang diterima, baik tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, maupun tunjangan keluarga.

Pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS tahun 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para abdi negara.

Dengan berbagai tunjangan tambahan, kesejahteraan finansial PNS diharapkan tetap terjaga.

Namun, penting bagi setiap PNS untuk memahami aturan pencairan dan besaran tunjangan yang berhak mereka terima agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Demikian tadi informasi terkait gaji ke-13 dan THR PNS yang akan cair di bulan Maret 2025.

Berita Terkait
News Update