Pencairan Dana Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025 Sebesar Rp400.000, Cek Informasi di Sini

Selasa 25 Feb 2025, 16:40 WIB
dana pencairan bansos Atensi YAPI sebesar Rp400.000 (Sumber: Pinterest)

dana pencairan bansos Atensi YAPI sebesar Rp400.000 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID – Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 sudah hampir selesai di berbagai wilayah.

Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Dilansir dari YouTube Naura Vlog pada Selasa (25/02/2025), menjelang bulan suci Ramadhan 2025, ada dua bansos yang sudah dicairkan, yakni:

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru Plafon Rp100 dan Rp200 Juta: Cicilan Super Ringan, Ini Bocoran Agar ACC Cepat

1. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan YAPI ini akan diberikan kepada anak-anak yatim piatu dengan besaran Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori keluarga miskin untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan.

Baca Juga: Sidang Isbat Ramadan Dilakukan Kemenag 28 Februari 2025, Ini Daftar Titik Lokasi Hilal di Seluruh Indonesia

Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai acuan untuk memastikan bahwa bantuan lebih tepat sasaran.

Kementerian Sosial (Kemensos) menghimbau kepada KPM untuk memenuhi kriteria penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan:

  • Tidak bekerja dan bergaji di atas UMK
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Tidak ada anggota keluarga yang mendaftar sebagai ASN atau PPPK
  • Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD

Untuk bantuan YAPI sebesar Rp400.000 sudah mulai disalurkan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI), begitu pun bantuan PIP pun sudah mulai disalurkan juga.

Baca Juga: Geger Isu Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Netizen: 100 Persen Halal

Adapun syarat penerima bansos Atensi YAPI tahap 1 tahun 2025, sebagai berikut:

  • Berusia di bawah 18 tahun
  • Tidak memiliki kedua orang tua
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau tinggal di panti asuhan yang terdaftar oleh pemerintah
  • Belum menikah
  • Masih berstatus sebagai pelajar

Cek Status Penerima Bansos Atensi YAPI 2025

Via website Kemensos

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Klik “cari data” untuk melihat status penerimaan bansos

Via aplikasi cek bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore
  • Registrasi atau masuk dengan email dan nomor ponsel
  • Pilih menu pencarian data penerima bantuan
  • Masukkan nama dan alamat lengkap
  • Lihat hasil pencarian untuk mengetahui status bansos

Mengunjungi dinas sosial

Jika tidak ada akses internet, datangi kantor dinas sosial dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Anak Yatim. Kemudian petugas akan membantu mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Berita Terkait
News Update