Untuk bantuan YAPI sebesar Rp400.000 sudah mulai disalurkan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI), begitu pun bantuan PIP pun sudah mulai disalurkan juga.
Baca Juga: Geger Isu Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Netizen: 100 Persen Halal
Adapun syarat penerima bansos Atensi YAPI tahap 1 tahun 2025, sebagai berikut:
- Berusia di bawah 18 tahun
- Tidak memiliki kedua orang tua
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau tinggal di panti asuhan yang terdaftar oleh pemerintah
- Belum menikah
- Masih berstatus sebagai pelajar
Cek Status Penerima Bansos Atensi YAPI 2025
Via website Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “cari data” untuk melihat status penerimaan bansos
Via aplikasi cek bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore
- Registrasi atau masuk dengan email dan nomor ponsel
- Pilih menu pencarian data penerima bantuan
- Masukkan nama dan alamat lengkap
- Lihat hasil pencarian untuk mengetahui status bansos
Mengunjungi dinas sosial
Jika tidak ada akses internet, datangi kantor dinas sosial dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Anak Yatim. Kemudian petugas akan membantu mengecek apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos.