POSKOTA.CO.ID – Pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 sudah hampir selesai di berbagai wilayah.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bansos diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Dilansir dari YouTube Naura Vlog pada Selasa (25/02/2025), menjelang bulan suci Ramadhan 2025, ada dua bansos yang sudah dicairkan, yakni:
1. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan YAPI ini akan diberikan kepada anak-anak yatim piatu dengan besaran Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori keluarga miskin untuk membantu kebutuhan biaya pendidikan.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai acuan untuk memastikan bahwa bantuan lebih tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemensos) menghimbau kepada KPM untuk memenuhi kriteria penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan:
- Tidak bekerja dan bergaji di atas UMK
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak ada anggota keluarga yang mendaftar sebagai ASN atau PPPK
- Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai TNI/Polri atau pegawai BUMN/BUMD