Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Jelang Ramadan 2025, Cek Penerima Dengan 2 Cara Ini!

Selasa 25 Feb 2025, 04:31 WIB
Jelang Ramadan 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos tambahan untuk masyarakat yang membutuhkan. (Sumber: Poskota/Shandra)

Jelang Ramadan 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos tambahan untuk masyarakat yang membutuhkan. (Sumber: Poskota/Shandra)

Verifikasi akun menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP yang terdaftar.

Cari Data Penerima

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cek Informasi Lengkapnya

  • Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Masukkan nama sesuai dengan KTP.
  • Klik "Cari Data", lalu sistem akan menampilkan status penerima bansos jika terdaftar.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 via Website Kemensos

Kunjungi Website Resmi

Buka laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Data Diri

  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

Lihat Hasil Pencarian

Klik tombol "Cari Data" dan tunggu beberapa saat.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima beserta jadwal pencairannya.

Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terbantu.

Baca Juga: NIK e-KTP Tertulis Nama Anda Valid Jadi Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Januari-Maret 2025, Tarik Saldo untuk Ramadhan!

Pastikan Anda mengecek status penerimaan bansos hanya melalui saluran resmi dari Kemensos untuk menghindari informasi yang menyesatkan.

Jangan lupa untuk segera mengecek apakah Anda termasuk penerima Bantuan Tambahan Jelang Ramadan 2025 agar bisa mempersiapkan kebutuhan selama bulan suci dengan lebih baik!

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.  

Berita Terkait

News Update