Pelaku Penyekapan di Kampung Ambon Ditangkap, Motif Masih Didalami

Selasa 25 Feb 2025, 20:38 WIB
Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan. (Sumber: Pixabay/ToNic-Pics)

Ilustrasi penyekapan dan penganiayaan. (Sumber: Pixabay/ToNic-Pics)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat, menangkap pelaku penyekapan di Perumahan Komplek Permata atau Kampung Ambon.

Pelaku berinisial JS ditangkap seusai kejadian penyekapan dan penganiayaan kepada korban berinisial YAB.

"Sudah kemarin kami tangkap, ditangkap hari itu juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung melalui pesan singkat, Selasa, 25 Februari 2025.

Meski demikian, Arfan enggan membeberkan kronologi maupun motif kasus penyekapan tersebut. Sebab, kasus ini sedang ditangani penyidik Polsek Cengkareng.

Baca Juga: Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Sempat Diancam Akan Dibunuh 

"Intinya itu kan pemeriksaan penyidik dari Polsek, intinya kami dari Resmob sudah turun nangkap tersangka, baru kami serahkan ke Polsek," ucapnya.

"Untuk motifnya BAP-nya kan yang dalami penyidik Polsek," tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana hanya menyebut akan cek perkembangan kasus penganiayaan dan penyekapan tersebut.

"Nanti, saya cek dulu ya," kata Jana singkat.

Baca Juga: Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Ditangkap

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Ambon.

Berita Terkait

News Update