Jadi, selain termasuk dalam kategor miskin, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Anda kemungkinan bisa terdaftar sebagai penerima PKH apabila memenuhi komponen berikut ini:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: anak dengan rentang usia nol-6 tahun yang belum bersekolah (maksimal 2 anak dalam satu keluarga)
Komponen Pendidikan
Anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maksimal 3 anak dalam 1 keluarga yang meliputi siswa:
- SD / MI sederajat
- SMP / Mts sederajat
- SMA / MA sederajat
Komponen Kesejahteraan
- Lanjut usia: seseorang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)
- Penyandang disabilitas: seorang yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam 1 KK (maksimal 4 orang dalam 1 keluarga)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.