Memulai Bisnis dengan Pinjaman KUR, Ini Tips Agar Tidak Bangkrut

Selasa 25 Feb 2025, 17:14 WIB
Memulai bisnis dengan modal KUR bisa menjadi langkah tepat untuk mengembangkan usaha. Ikuti tips agar pinjaman KUR membantu bisnis Anda sukses dan berkembang. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/KUR)

Memulai bisnis dengan modal KUR bisa menjadi langkah tepat untuk mengembangkan usaha. Ikuti tips agar pinjaman KUR membantu bisnis Anda sukses dan berkembang. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/KUR)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu sumber modal yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan akses modal dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman bank non-KUR.

Saat ini, bunga pinjaman KUR hanya sebesar 6 persen per tahun, jauh lebih rendah daripada rata-rata bunga pinjaman bank yang mencapai 9 persen per tahun.

Baca Juga: Cara Mudah Cek SLIK OJK sebelum Ajukan KUR BRI 2025, Simak Selengkapnya

Meskipun merupakan program pemerintah, penyaluran KUR dilakukan oleh perbankan mitra pemerintah.

Oleh karena itu, memanfaatkan KUR sebagai modal usaha sangat tepat baik untuk memulai usaha baru maupun mengembangkan bisnis yang sudah ada.

Namun, seperti halnya menggunakan pinjaman lain, penggunaan KUR sebagai modal usaha perlu perencanaan yang matang agar bisa memberikan keuntungan maksimal.

Tips Memulai Bisnis dengan Modal KUR

Berikut adalah beberapa tips untuk memulai bisnis dengan modal pinjaman KUR agar usaha Anda tidak bangkrut.

1. Gunakan Pinjaman Sesuai Tujuan Bisnis

Sebelum mengajukan pinjaman KUR, pastikan Anda sudah memiliki rencana bisnis yang matang.

Tentukan dengan jelas tujuan bisnis Anda, seperti jenis usaha yang akan dijalankan, cara menjalankannya, dan kebutuhan dana yang diperlukan, seperti bahan baku, sumber daya manusia, bahan bakar, dan sebagainya.

Setelah pinjaman KUR cair, langsung alokasikan dana tersebut untuk kebutuhan bisnis, bukan untuk keperluan pribadi.

Berita Terkait
News Update