Mantap! Saldo Dana hingga Rp1.800.000 Masuk ke Rekening Siswa Penerima PIP Termin 1 Tahun 2025, Silakan Cek Faktanya

Selasa 25 Feb 2025, 21:22 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PIP (Sumber: Poskota/Rivera Jesica S)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mengadakan pencairan saldo danabantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025 ini kepada sejumlah siswa sekolah pada sebagian wilayah di Tanah Air.

Mengutip kanal YouTube CEK BANSOS pada Selasa, 25 Februari 2025, Bansos PIP sudah cair ke sejumlah rekening Simpan Pelajar (SimPel) peserta didik yang terdaftar sebagai penerima subisidi pendidikan tersebut.

“Bantuan yang sudah mulai disalurkan di sini kita buktikan untuk proses pencairannya juga ada KPM yang melaporkan untuk proses penyaluran PIP di tahun 2025 ini masih tetap berlanjut,” kata CEK BANSOS.

Maka dari itu, bagi Anda yang telah melakukan aktivasi rekening untuk pencairan PIP tahap 1 segeralah cek saldo apakah Bansos PIP sudah cair atau belum. Sebab, bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PKH Tahap 1 2025 Lewat Kantor Pos, Cek Syarat Dokumen yang Wajib Dibawa

Lantas, siapa yang bisa menerima Bansos PIP tahap 1 tahun 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa Itu Bansos PIP?

Program Bansos PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan bantuan ini adalah memastikan penerima memiliki kesempatan pendidikan yang setara dengan siswa lainnya, termasuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.

Kemudian, bantuan yang dicairkan dapat berguna untuk membeli berbagai keperluan sekolah mulai dari uang sakundan transportasi hingga alat tulis.

Baca Juga: Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT di 2025 ini? Begini Cara Mengetahuinya

Penerima Saldo Dana Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025

Pada dasarnya penerima Bansos PIP adalah siswa-siswi yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar di database SIPINTAR dan dinilai layak sebagai penerima bantuan tersebut.

Berita Terkait

News Update