Mahasiswa Kritik Pembelian Mobil Dinas Rp1,8 M KPU Lebak: Apa Urgensinya?

Selasa 25 Feb 2025, 13:14 WIB
Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Dua unit mobil dinas baru milik KPU Lebak terparkir di garasi KPU. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

"Dari target 75 persen, tapi yang tercapai hanya 66 persen. Artinya bahwa proses tahapan yang dilakukan KPU nihil, sehingga partisipasi pemilih juga rendah," tuturnya.

Baca Juga: Lagi Efisiensi Anggaran, KPU Pandeglang Malah Gelar FGD

Tidak Layak Pakai

Sementara, Sekretaris KPU Lebak, Toni mengaku, perencanaan pembelian mobil dinas sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu.

Ia beralasan, karena adanya pergantian komisioner KPU dan Bupati Lebak oleh Penjabat (Pj), maka rencana pembelian mobil tertunda.

"Selain itu, kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan KPU Lebak telah ditarik oleh Pemkab dan dua unit dinyatakan tidak layak pakai, sehingga kami ajukan lelang untuk dua unit kendaraan operasional," kilahnya.

Awalnya tambah dia, KPU berencana mengajukan pembelian kendaraan operasional biasa sebanyak 6 unit.

Namun ketika ada izin prinsip dari KPU RI, pembelian kendaraan itu hanya tiga unit dengan spesifikasi Toyota Hilux Double Cabin.

"Harga pembelian per unitnya sebesar Rp518 juta, pembelian dilakukan langsung oleh KPU melalui sistem E-Katalog," tambahnya.

Berita Terkait

News Update