BEKASI, POSKOTA.CO.ID - YM 36 dan DS 30 pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan tewas bunuh diri di dalam kontrakannya di Kampung Jati, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan, kronologi kasus penemuan jenazah pasutri tersebut beraral dari kecurigaan tetangga sekitar. Saksi menyebut bahwa di kontrakan tidak ada aktivitas korban.
"Bermula dari salah satu saksi menanyakan kepada rekan kerjanya, apakah YM masih tinggal di kontrakan, karena dari kemarin hari senin tidak ada kabarnya," ucap Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.
Kemudian saksi menghubungi pemilik kontrakan untuk melakukan pengecekan langsung di kontrakan nomor 8 itu.
Baca Juga: Pasutri Ditemukan Tewas di Kontrakan Bekasi, Diduga Bunuh Diri
Oleh pemilik kontrakan kemudian mendobrak pintu itu. Betapa terkejutnya, di dalam sudah tercium aroma bau bangkai yang menyengat.
Setelah di lihat dari dalam, YM dan DS meninggal dunia.
"Setelah dibuka ditemukan jenazah perempuan terbaring di atas kasur ditutup selimut. Itu istrinya DS. setelah dilakukan pemeriksaan di kamar mandi, ditemukan YM dalam kondisi tergantung di kamar mandi," katanya.
Pemeriksaan awal, di tubuh korban DS tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Sedangkan YM ditemukan luka sayatan di lengan kiri.
"YM ditemukan ada sayatan di lengan kiri atau urat nadi dengan luka di pelipis," ucapnya.
YM diketahui bekerja sebagai pegawai toko roti. Sebanyak empat orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.