Pada dasarnya, suatu keluarga dapat dikatakan sebagai KPM PKH dan BPNT tahap 1 apabila nama hingga NIK eKTP kepala keluarga sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menu Final Closing pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Mengutip kanal YouTube Arfan Saputra Channel, berikut beberapa penyabab kedua Bansos tersebut tidak cair ke rekening Anda meski sebelumnya pernah terdaftar sebagai KPM:
1. KPM Sudah Meninggal
Penyebab pertama adalah karena KPM sudah meninggal dunia dan tidak ada atau tidak mengurus ahli waris sebagai penerima Bansos sehingga keterangan di DTKS gagal memuat informasi.
“Jadi, KPM tersebut sudah meninggal dunia dan tidak diurus ahli warisnya sehingga bentuknya tidak diceritakan lagi baik itu PKH maupun BPNT-nya,” kata Arfan.
2. Sudah Tidak Terdaftar di DTKS
Penyebab kedua adalah karena Anda dan keluarga sudah tidak terdaftar lagi sebagai KPM, kemungkinan sudah dinilai sejahtera atau dianggap mampu.
Biasanya suatu keluarga tidak menerima lagi bantuan apabila periode pencairan pada akun SIKS-NG tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
“Jika sampai Maret nanti tidak cair cair atau tidak berbuat purba periode nya, kemungkinan kalian sudah tidak terdaftar sebagai penerima lagi,” jelas dia.
Maka, Anda harus memastikan kembali ke pendaming sosial tau operator SIKS-NG di desa terkait status penerima kedua subsidi itu.
Demikian informasi yang dapat Anda simak tetkait saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT tidak cair ke rekening, semoga bermanfaat.