Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa memiliki usaha atau penghasilan yang melebihi batas, sebaiknya mulai mempersiapkan diri dan memastikan bahwa data yang ada sudah sesuai dengan kondisi yang ada," imbuhnya.
Proses Monitoring dan Verifikasi
Kementerian Sosial juga memberikan informasi terkait proses monitoring dan verifikasi bagi KPM yang sudah mencairkan bantuan.
Jika petugas datang untuk melakukan verifikasi, pastikan bahwa Anda tidak panik atau khawatir jika diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku tabungan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana bantuan sosial yang sudah dicairkan memang sampai ke tangan yang tepat.
Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya
Bagi KPM penerima bansos PKH dan BPNT yang menggunakan layanan Pos Indonesia, cukup membawa KTP dan bukti pencairan.
Semua proses ini akan dijalankan sesuai prosedur dan jika petugas memiliki identitas yang jelas sebagai utusan dari Kemensos, maka Anda bisa melanjutkan proses ini dengan tenang.
"Namun, jika Anda merasa ragu, pastikan untuk memeriksa identitas petugas terlebih dahulu agar terhindar dari penipuan yang bisa merugikan," pungkasnya.