Orang tua dan siswa kini dapat mengecek status penerima bantuan PIP 2025 melalui situs baru pip.dikdasmen.go.id, yang menggantikan laman sebelumnya, pip.kemdikbud.go.id.
Perubahan ini diharapkan mempermudah para penerima manfaat untuk mengakses informasi terkait pencairan dana dan verifikasi penerima bantuan.
Transformasi ini merupakan bagian dari kebijakan lanjutan dalam Program Indonesia Pintar 2025 serta penyesuaian nomenklatur di lingkup Kementerian.
Besaran Dana Bansos PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan
Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diterima:
- Siswa Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp450 ribu per tahun, dengan siswa kelas awal dan akhir menerima Rp225 ribu.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp750 ribu per tahun, sementara siswa kelas awal dan akhir menerima Rp375 ribu.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK menerima Rp1 juta per tahun, dengan siswa kelas awal dan akhir mendapatkan Rp500 ribu.
Dengan skema ini, diharapkan bantuan PIP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa sesuai jenjangnya.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kategori penerima. Berikut jadwal lengkap pencairannya:
- Termin 1 (Februari - April)
Diperuntukkan bagi siswa yang telah terdaftar dalam sistem PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana akan langsung disalurkan ke rekening penerima sesuai dengan jadwal resmi. - Termin 2 (Mei - September)
Ditujukan bagi siswa yang telah diajukan oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktifkan SK Nominasi. Proses pencairan dilakukan setelah verifikasi data selesai. - Termin 3 (Oktober - Desember)
Dialokasikan untuk siswa yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya atau yang telah memperbaiki data administratif. Pencairan dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau pihak sekolah agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025 Secara Online
Ingin mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025? Pemerintah menyediakan layanan pengecekan online yang dapat diakses dengan mudah. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status penerima:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
- Ketik hasil penjumlahan angka yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari", dan sistem akan menampilkan informasi apakah siswa berhak menerima bantuan atau tidak.
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasil pencarian akurat. Jika terdaftar sebagai penerima, segera cek informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran dana PIP 2025.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan PIP 2025 yang akan segera dicairkan. Untuk memastikan Anda tidak melewatkan pembaruan penting, selalu cek informasi resmi melalui situs https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.