Setelah dilakukan perubahan nama menu menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek, MUI akhirnya memberikan sertifikat halal.
“Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” tegas Harris.
Apakah Mie Gacoan Mengandung Minyak Babi?
Berdasarkan fakta yang ada, klaim dalam video yang tersebar di WhatsApp tersebut adalah hoaks. Penyegelan gerai Mie Gacoan tidak ada hubungannya dengan bahan makanan, melainkan karena masalah izin operasional.
Dengan adanya sertifikat halal resmi dari MUI, seluruh produk Mie Gacoan telah dipastikan aman dan halal untuk dikonsumsi.
Penelusuran Poskota.co.id melalui aplikasi Halal MUI juga menunjukkan bahwa Mie Gacoan telah mengantongi sertifikat halal yang sah. Jadi, klaim tentang penggunaan minyak babi sama sekali tidak berdasar.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Tahap 1 Segera Cair untuk KPM Terpilih, Segini Besaran Dana yang Diterima
Penyegelan Gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangsel
Baru-baru ini, gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), resmi disegel oleh Satpol PP pada 21 Februari 2025. Penyegelan ini dilakukan karena restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah tersebut.
Salah satu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum memulai operasionalnya. Pihak pengelola Mie Gacoan telah mengurus izin PBG, namun proses penerbitannya masih berlangsung.
Selama dokumen tersebut belum resmi terbit, restoran tidak diizinkan beroperasi. Proses penyegelan berlangsung lancar tanpa hambatan, dan pihak manajemen restoran tidak memberikan perlawanan terhadap tindakan Satpol PP.
Isu penyegelan gerai Mie Gacoan yang viral di media sosial ternyata tidak berkaitan dengan penggunaan minyak babi atau bahan makanan lainnya.
Penyegelan dilakukan karena masalah administratif, yaitu belum memiliki izin PBG. Selain itu, Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikat halal dari MUI, sehingga konsumen tidak perlu ragu untuk menikmati menu-menu yang ditawarkan.
Jadi, sebelum mempercayai informasi yang beredar, selalu pastikan kebenarannya dari sumber yang terpercaya. Jangan mudah terpancing oleh hoaks yang bisa merugikan banyak pihak. Selamat menikmati Mie Gacoan dengan tenang dan nyaman!