Hal ini sangat berisiko karena jika usaha tersebut mengalami masalah, pemilik nama yang digunakan bisa terkena dampaknya.
Oleh karena itu, hindari pengajuan kredit atas nama orang lain dan pastikan bahwa Anda benar-benar memiliki usaha yang berjalan.
3. Profesi Tidak Memenuhi Kriteria Penerima KUR
Program KUR Bank Mandiri diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, ada beberapa profesi yang tidak bisa mengajukan kredit ini, seperti:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Anggota TNI/Polri
- Karyawan swasta dengan gaji tetap yang disalurkan melalui Bank Mandiri
Jika Anda termasuk dalam kategori tersebut, Anda tidak bisa mengajukan KUR secara langsung.
Solusinya, Anda bisa mengajukan pinjaman atas nama pasangan (suami atau istri), dengan catatan bahwa pasangan Anda benar-benar memiliki usaha yang berjalan.
4. Masih Memiliki Pinjaman di Bank Lain
Jika Anda masih memiliki pinjaman modal kerja di bank lain, Bank Mandiri tidak bisa menyetujui pengajuan KUR Anda.
Dalam proses pengajuan, pihak bank akan meminta bukti pelunasan dari pinjaman sebelumnya sebelum memproses pinjaman baru.
Namun, ada pengecualian untuk pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau leasing kendaraan.
Jika Anda memiliki kredit jenis ini, Anda tidak wajib melunasinya untuk bisa mengajukan KUR.
Mengetahui alasan-alasan penolakan pengajuan KUR di Bank Mandiri dapat membantu Anda lebih siap sebelum mengajukan pinjaman.
Pastikan riwayat kredit Anda bersih, ajukan pinjaman atas nama sendiri, sesuaikan dengan kriteria profesi, dan lunasi pinjaman modal kerja di bank lain sebelum mengajukan KUR.