Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Maret 2025, Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya

Selasa 25 Feb 2025, 17:23 WIB
Ilustrasi gaji pensiun PNS 2025.(Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

Ilustrasi gaji pensiun PNS 2025.(Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang awal bulan Maret 2025, kabar mengenai pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi topik hangat yang banyak dicari.

Pasalnya, bagi para pensiunan, gaji pensiun merupakan sumber pendapatan utama yang sangat dinantikan setiap bulannya.

Namun, kapan tepatnya pencairan gaji pensiunan PNS 2025 akan dilakukan? Apakah ada kemungkinan kenaikan dibanding tahun sebelumnya? Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui!

Berdasarkan jadwal pencairan rutin yang telah ditetapkan oleh pemerintah, gaji pensiunan PNS umumnya dibayarkan pada awal bulan.

Jika mengikuti pola pencairan tahun sebelumnya, maka gaji pensiunan untuk bulan Maret 2025 diperkirakan akan cair pada tanggal 1 atau 2 Maret 2025.

Baca Juga: Simak Panduan Cek NIP CPNS dan NI PPPK dengan Mola BKN

Namun, untuk memastikan jadwal resmi, para pensiunan disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru dari PT Taspen atau instansi terkait yang menangani pembayaran dana pensiun.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut adalah estimasi besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan, mengacu pada kebijakan terbaru:

Golongan I (Paling Rendah)

Golongan Ia: Rp 1.750.000 - Rp 1.970.000

Golongan Ib: Rp 1.750.000 - Rp 2.080.000

Golongan Ic: Rp 1.750.000 - Rp 2.170.000

Berita Terkait
News Update