Daftarkan NIK KTP Anda untuk Ajukan Bansos PKH 2025, Intip Caranya di Sini

Selasa 25 Feb 2025, 12:00 WIB
Berikut informasi penting untuk mendapatkan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut informasi penting untuk mendapatkan bansos PKH. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut bebeberapa kategori PKH 2025 beserta nominal bansos yang disalurkan.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Cara Daftar Bansos PKH 2025

Berikut ini panduan mendaftarkan NIK KTP untuk mengajukan bansos PKH 2025. Simak selengkapnya.

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
  • Buat akun, isi menggunakan identitas nomor KK, NIK KTP, hingga alamat email
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
  • Selesai

Demikian informasi pendaftaran bansos PKH 2025 mengunakan data NIK KTP. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update