Cek Info GTK: Beberapa hal yang Harus Dipahami Guru dan Tenaga Pendidik Terkait Validasi Tunjangan Sertifikasi

Selasa 25 Feb 2025, 14:00 WIB
Beberapa hal yang harus diperharikan guru dan tenaga kependidikan terkait validasi info GTK serta validasi tunjangan sertifikasi guru. (Sumber: Istimewa)

Beberapa hal yang harus diperharikan guru dan tenaga kependidikan terkait validasi info GTK serta validasi tunjangan sertifikasi guru. (Sumber: Istimewa)

SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) terintegrasi dengan Info GTK. Pastikan akun Anda aktif dengan login ke https://simpkb.kemdikbud.go.id dan memastikan semua data pelatihan serta sertifikasi tercatat dengan benar.

3. Verifikasi Data Pendidikan dan Sertifikasi

Info GTK akan menampilkan riwayat pendidikan terakhir, ijazah, dan sertifikat pendidik. Jika ada pembaruan data pendidikan atau sertifikasi baru, segera laporkan kepada operator Dapodik agar diperbarui di sistem.

4. Cek Tunjangan dan Gaji

Pastikan informasi terkait tunjangan profesi, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya sudah tercatat dengan benar. Jika ada perubahan dalam status mengajar atau jabatan, segera periksa apakah data sudah diperbarui oleh operator sekolah.

Lakukan Pengecekan Secara BerkalaJangan menunggu Info GTK dirilis baru memeriksa data Anda. Lakukan pengecekan rutin di https://info.gtk.kemendikbud.go.id dan segera laporkan jika ada ketidaksesuaian kepada operator Dapodik.

5. Gunakan Aplikasi Info GTK

Kemendikbud juga menyediakan aplikasi mobile Info GTK yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memudahkan guru untuk mengecek data dan melakukan verifikasi langsung dari ponsel.

Baca Juga: Cara Memastikan Info GTK dan PTK Datadik 2025 Valid agar Tunjangan Guru Terverifikasi Tanpa Kendala, Cek Sekarang!

Hal Penting dalam Validasi Tunjangan Sertifikasi Guru

Untuk memastikan tunjangan sertifikasi guru dapat diterima tanpa kendala, beberapa hal berikut harus diperhatikan:

  • Kepala sekolah wajib memastikan rombongan belajar telah dibuat sesuai aturan.
  • Tugas tambahan kepala sekolah harus terisi lengkap mulai dari TMT hingga nomor SK.
  • Guru mata pelajaran yang baru validasi harus mengajar 24 jam tanpa tugas tambahan.
  • NIK di Dapodik harus valid sesuai data di Dukcapil.
  • NUPTK harus sesuai dengan sertifikat pendidik.
  • Tunjangan sertifikasi ditransfer langsung dari pusat, tidak lagi melalui kas daerah Pemda.

Dengan memastikan semua data sudah benar dan terverifikasi, guru dan tenaga kependidikan dapat menghindari kendala dalam proses validasi Info GTK 2025 serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.

Berita Terkait
News Update