Perhitungan:
- Kelas 1: 30 siswa ÷ 28 (maksimal) = 1,07 rombel → Idealnya 2 rombel.
- Jika hanya ada 1 guru dan 1 ruang kelas, rombel tetap valid dengan 30 siswa.
- Jika ada 2 guru dan 2 ruang kelas, siswa bisa dibagi menjadi 15 siswa per rombel.
- Kelas 2: 29 siswa ÷ 28 = 1,04 rombel → Idealnya 2 rombel.
- Jika hanya ada 1 guru, rombel tetap valid dengan 29 siswa.
- Kelas 3: 15 siswa ÷ 28 = 0,54 rombel → Idealnya 1 rombel.
- Kelas 4: 10 siswa ÷ 28 = 0,36 rombel → Idealnya 1 rombel.
- Kelas 5: 5 siswa ÷ 28 = 0,18 rombel → Idealnya 1 rombel.
- Kelas 6: 3 siswa ÷ 28 = 0,11 rombel → Idealnya 1 rombel.
Tips untuk Operator Sekolah
- Fokus pada Ketersediaan Guru dan Ruang Kelas: Jangan terlalu khawatir dengan jumlah siswa per rombel. Yang penting adalah ketersediaan guru, ruang kelas, dan anggaran.
- Gunakan Pengecualian dengan Bijak: Jika ada keterbatasan, manfaatkan pengecualian yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023.
- Update Data Secara Berkala: Pastikan data siswa, guru, dan sarana prasarana selalu diperbarui di sistem Dapodik.
Itulah penjelasan lengkap tentang validasi rombongan belajar berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 47 Tahun 2023.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi untuk teman-teman operator sekolah dan bapak/ibu guru di seluruh Indonesia.
Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang validasi rombel dan membantu operator sekolah dalam mengelola data dengan lebih baik.