POSKOTA.CO.ID - Sebelum menjadi penerima bantuan sosial (bansos), masyarakat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, simak berita ini selengkapnya.
Pada tahun 2025 ini, pemerintah Indonesia kembali menjalankan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat, terutama pada kelompok miskin dan rentan.
Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp150.000 Bisa Kamu Klaim Sekarang, Unduh Aplikasi Ini Sekarang!
Hanya masyarakat yang memenuhi kategori tertentu, yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.
Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial kepada para penerima manfaat, yang terdaftar dalam DTKS.
Data tersebut tentunya dikelola Kemensos. Bagi masyarakat yang ingin menerima saldo dana bansos agar terdaftar lebih dahulu dalam DTKS.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran program bansos 2025, bisa via online maupun offline.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Jadi Artis K-Pop Pertama yang Tampil di Oscar 2025, Bakal Bawakan Lagu Born Again
Pendaftaran bansos bisa 6 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data calon penerima manfaat.
Tujuan dari program bansos untuk memberikan bantuan finansial kepada keluarga kurang mampu dalam upaya peningkatan kesejahteraan.