Apakah Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT di 2025 ini? Begini Cara Mengetahuinya

Selasa 25 Feb 2025, 17:52 WIB
Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

Bagi penerima Bansos BPNT yang telah terdaftar, pastikan untuk mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar bantuan dapat segera digunakan. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun/Edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Program ini bertujuan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Di tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos BPNT, dan tentunya banyak masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Apakah Benar Saldo Dana Bansos PKH 2025 Sudah Disalurkan ke Rekening KKS? Ayo Cek Dengan NIK e-KTP Anda Status Nama Penerimanya

Salah satunya adalah, dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengeceknya, yang tersedia di Google Play Store.

Pengecekan status penerima bansos BPNT ini penting dilakukan agar Keluarag Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan tersebut.

Dengan mengetahui status penerimaan, masyarakat juga dapat mempersiapkan diri dan merencanakan penggunaan bantuan dengan lebih baik.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Dicairkan? Ayo Cek Status Nama Penerimanya dengan Menggunakan NIK e-KTP Anda, Simak Caranya

Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Kenapa Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2025 Tidak Cair ke Rekening Anda? Cek Penyebabnya

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, untuk penyalurannya sendiri BPNT ini tergantung dari kebijakan daerah masing-masing.

Ada yang dilakukan per dua bulan sekali, dan ada juga yang dilakukan per tiga bulan sekali. Jika per dua bulan sekali, KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Sedangkan jika penyalurannya dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan mendapatkan Rp600.000 per tahapnya.

Baca Juga: Cair Lagi Dana Bansos PKH BPNT Rp600.000 via Kantor Pos, Kamu Sudah Dapat?

BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.

Bantuan ini hanya bisa dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait
News Update