3 Kali Beraksi, Begal Payudara di Pesanggrahan Jaksel Ditangkap Tanpa Perlawanan

Selasa 25 Feb 2025, 13:34 WIB
Pelaku begal payudara dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. Kepada polisi, pemuda berinisial BS itu mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Pelaku begal payudara dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. Kepada polisi, pemuda berinisial BS itu mengaku telah beraksi sebanyak tiga kali. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Baca Juga: Murid SD di Bogor Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Ringkus Pelaku

Perwira Pertama (Pama) dari Taruni ini, mengatakan pendalaman penyidik terhadap pelaku BS mengaku sebanyak tiga orang korban dan salah satunya anak pelajar SMP.

"Korban pertama AM, 20 tahun, TKP Kp. Baru, Ulujami, Minggu, 1 Desember 2024. Korban kedua AD, 22 tahun, TKP Kp.Baru 3, Ulujami, Rabu 4 Desember 2024. Korban ketiga NAT, 14 tahun, TKP Swadarma Utama 2, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kamis 20 Februari 2025," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Seala untuk motif pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual wanita karena untuk melampiaskan memenuhi hasrat.

"Pelaku berbuat aksinya semata untuk melampiaskan hasrat birahi semata. Untuk mengetahui pelaku memiliki kelainan, nanti akan kita pastikan terlebih dahulu tes kejiwaannya," tungkapnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Purwaedyta menambahkan pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Pelaku kita amankan saat berada di rumah kontrakam daerah Pesanggrahan. Tanpa ada perlawanan," ungkapnya.

Untuk barang bukti, lanjut Purwaedyta, pakaian para korban yang dikenakan saat kejadian, dan motor Honda Beat milik pelaku telah diamankan.

"Pelaku BS, kita jerat hukuman dengan Pasal 289 KUHP Jo Pasal 76 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, ancaman pidana diatas 10 tahun penjara," tutupnya.

Berita Terkait

News Update