POSKOTA.CO.ID - Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi satu di antara lembaga perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BNI kembali membuka kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan dengan persyaratan yang lebih mudah dan proses yang lebih panjang.
Seperti diketahui, KUR merupakan program pemerintah yang memberikan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
KUR BNI 2025 menawarkan bunga yang rendah yaitu 6 persen efektif per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Baca Juga: Siap Dukung UMKM! Segini Cicilan Perbulannya Kredit Rp50 Juta dari KUR BRI 2025
Pinjaman ini dapat digunakan untuk berbagai sektor usaha seperti perdagangan, pertanian, perikanan, dan industri rumah tangga.
Apabila Anda ingin mengajukan pinjaman KUR BNI 2025, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Syarat Pinjaman KUR BNI 2025
Berikut ini beberapa syarat pengajuan pinjaman KUR BNI 2025.
- Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minmal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha telah berjalan minimal selama enam bulan
- Tidak sedang menerima Kredit Produktif dan Kredit Program di luar KUR dari Perbankan/Lembaga Pembiayaan
- KUR tetap dapat diajukan walau calon debitur meneriima Kredit Kepimilikan Rumh (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) asalkan dalam kondisi lancar
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI 2025 Sulit Disetujui? Ternyata Ini Penyebabnya
Syarat Dokumen
- Fotokopi e-KTP dan KK
- Fotokopi surat nikah bagi yang telah menikah
- Surat Izin Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya
- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit di atas Rp50 juta
Jenis KUR BNI 2025
Adapun berikut ini jenis-jenis pinjaman KUR BNI 2025 yang dapat Anda ketahui.
1. KUR Mikro
- Limit pinjaman: Hingga Rp100 juta
- Tenor: Maksimal 3-5 tahun
- Agunan: Tidak diperlukan
2. KUR Kecil
- Limit pinjaman: Lebih dari Rp100 juta hingga Rp500 juta
- Tenor: Maksimal 4-5 tahun
- Agunan: Berupa surat tanah, bangunan, atau kendaraan