POSKOTA.CO.ID - Menyasar kepada pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu, pemberian beasiswa pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap I, kembali disalurkan.
Program ini dirancang sedemikian rupa, untuk mengatasi kendala biaya pendidikan siswa yang dialami oleh masyarakat miskin/rentan miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.
Sehingga akses pendidikan yang lebih baik dan berkualitas, seluas-luasnya bisa dirasakan oleh seluruh siswa secara merata.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), penyaluran dana bantuan melalui PIP kembali disalurkan untuk tahap pertama di tahun 2025, dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 1 2025 Lewat Rekening KKS Mulai Cair Merata, Ini Cara Cek Status Penerimanya
Satu di antara syarat peserta penerima bantuan PIP 2025, setiap siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) baik berupa fisik maupun digital.
Cara Daftar Peserta Penerima PIP 2025
Untuk cara mendaftar PIP sekaligus memiliki KIP, setiap orang tua siswa harus mengetahui beberapa jalur pendaftaran di bawah ini:
1. Melalui Jalur Mandiri
Setiap calon peserta, bisa mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Google Play Store, menggunakan peramban HP.
2. Melalui Sekolah
Setiap calon peserta, bisa mengajukan secara langsung melalui sekolah siswa bersangkutan, sehingga pihak sekolah akan memverifikasi kelayakan siswa yang diajukan, kemudian akan diajukan ke dinas pendidikan setempat.
3. Melalui Dinas Sosial
Selain kedua cara di atas, bagi calon peserta yang ingin mendapatkan dana bantuan PIP, juga bisa mendaftarkan diri melalui dinas sosial di masing-masing daerah.
Kemudian, data yang diajukan akan diverifikasi untuk dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).