Bantuan dana yang cair di bulan Maret diberikan kepada KPM yang belum mendapatkan pencairan tahap pertama yang masuk alokasi Januari, Februari, dan Maret, Maka pencairan di bulan Maret akan diberikan kepada KPM yang belum mendapatkan bantuan.
Kemudian bantuan sosial di bulan Maret akan cair kepada KPM PKH yang baru saja terverifikasi dan penerima manfaat baru yang masuk kuota pengganti
Setelah melakukan pengecekan, KPM bisa mendapatkan informasi mengenai status dan penyaluran dana dari Bantuan Sosial PKH 2025 yang akan disalurkan pemerintah.