POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera menyalurkan saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Saldo dana bansos ini diberikan setiap tiga bulan sekali untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), segera cek apakah nama Anda masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos) BPNT.
Jangan sampai ketinggalan, karena ada batas waktu pencairan yang harus dipatuhi!
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025
Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah menargetkan pencairan BPNT dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan menjelang ibadah puasa.
PT Pos Indonesia telah mendapat instruksi untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, pencairan BPNT bagi penerima dengan rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) sudah mulai dilakukan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda.
Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari pendamping sosial atau aparat desa setempat.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT, ikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data sesuai e-KTP, seperti NIK, nama lengkap, serta provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos Anda.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan sebelum batas waktu yang ditentukan agar dana tidak hangus!
Cara Tarik Bansos BPNT Rp600.000
Ada dua cara mencairkan bantuan BPNT, tergantung metode penyaluran yang Anda gunakan:
1. Bagi Penerima dengan Rekening KKS
Jika Anda memiliki rekening KKS, pencairan saldo bisa dilakukan dengan mudah melalui agen bank atau ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi ATM atau agen bank terdekat.
- Bawa e-KTP dan KKS sebagai bukti penerima bansos.
- Tunjukkan KKS kepada agen bank atau masukkan ke mesin ATM untuk pengecekan saldo dan pencairan.
Gunakan saldo Rp600.000 untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya sesuai ketentuan.
2. Bagi Penerima Tanpa Rekening KKS
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening KKS, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ikuti prosedur berikut:
- Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan.
- Bawa e-KTP dan surat undangan pencairan dari pendamping sosial.
- Petugas akan memverifikasi data dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000.
Jika Anda tidak hadir saat jadwal pencairan, ada risiko bantuan tidak cair dan berpengaruh pada tahap pencairan berikutnya.
Pastikan Anda memantau informasi terbaru dan segera lakukan pencairan sebelum batas waktu habis.
Jangan lupa, manfaatkan dana bansos dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari! Segera cek nama Anda sekarang dan ambil bantuan sebelum hangus!
Disclaimer: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang digunakan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform lainnya.
Dengan demikian, penerima tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan atau melakukan langkah-langkah khusus di luar prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.