POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung hingga akhir bulan Februari 2025 ini.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dua dokumen yang wajib dibawa untuk melakukan pencarian.
Sementara itu, sejumlah wilayah telah melakukan penyaluran secara bertahap, di mana sebelumnya telah membagikan surat undangan berbarcode untuk pemberitahuan pengambilan dana dari pemerintah ini.
Baca Juga: Menunggu Hilal Dana Bansos BLT BBM Cair, Kapan Jadwal Penyalurannya?
Rp600.000 dari bansos BPNT yang diberikan saat ini merupakan nominal untuk periode Januari, Februari, dan April 2025.
"Bagi Anda yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima mendatangi kantor Pos setempat untuk melakukan pengambilan bansos BPNT," ujar pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial, dikutip Selasa, 24 Februari 2025.
Diketahui, sistem DTKS akan segera diganti dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) begitu pencairan saldo dana bansos tahap 1 rampung.
Persyaratan untuk Penerima Manfaat
Untuk memudahkan pencairan bantuan, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
1. KK fotokopi dan asli.
2. KTP foto kopi dan asli.
3. Surat undangan, jika diperlukan di daerah Anda.
"Selain itu, pastikan Anda juga membawa nomor handphone (HP) yang aktif agar pihak pemberi bantuan sosial bisa menghubungi Anda," paparnya.
Baca Juga: 4 Fakta Pencairan Dana Bansos PKH-BPNT PT Pos Tahap 1 2025
Ia menambahkan, jika Anda tidak memiliki nomor HP pribadi, Anda bisa menggunakan nomor HP anggota keluarga lain, tetangga, atau aparat desa yang bisa dihubungi.
Pencairan Bantuan Sosial untuk Penerima yang Tidak Dapat Hadir
Apabila Anda berhalangan hadir untuk mengambil bantuan sosial lewat Pos, Anda bisa mewakilkannya melalui anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Syarat tambahan yang perlu dipersiapkan oleh yang mewakili adalah:
1. Kartu Keluarga yang memuat nama penerima bantuan dan yang mewakili.
2. KTP asli dari yang mewakili.
3. Foto KPM atau foto penerima manfaat yang tercantum namanya dalam daftar penerima bantuan.
4. Nomor HP yang dapat dihubungi.
Jika penerima manfaat sudah lanjut usia (lansia) dan tidak bisa hadir, mereka bisa melapor kepada pendamping sosial.
Baca Juga: Siswa Penerima Bantuan PIP SK Nominasi 2025 Terima Dana Mulai Rp225.000, Begini Cara Daftarnya
Pihak pendamping sosial dan PT Pos kemudian akan datang langsung ke rumah untuk memberikan bantuan secara door-to-door.
Dengan mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat yang diperlukan sebelum pencairan, Anda akan lebih mudah dalam mendapatkan saldo dana bansos yang telah disalurkan.
Pastikan juga untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak dan tepat, agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan keluarga.