Penyaluran Bansos KLJ Tahap 1 Bulan Januari-Maret 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal, Cara Cek, dan Manfaatnya

Senin 24 Feb 2025, 08:19 WIB
Bansos KLJ Tahap 1 Januari-Maret 2025: Bantuan Rp900.000 untuk Lansia Kurang Mampu. Segera cek nama Anda di situs resmi Pemprov DKI Jakarta! (Sumber: Pinterest)

Bansos KLJ Tahap 1 Januari-Maret 2025: Bantuan Rp900.000 untuk Lansia Kurang Mampu. Segera cek nama Anda di situs resmi Pemprov DKI Jakarta! (Sumber: Pinterest)

Jadi, bagi para penerima manfaat, bersiaplah untuk mengecek rekening atau informasi lebih lanjut sekitar waktu tersebut.

Cara Mengecek Nama Penerima Bansos KLJ 2025

Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah nama kalian termasuk dalam daftar penerima Bansos KLJ, berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Browser di perangkat Anda (bisa menggunakan smartphone, laptop, atau komputer).
  2. Akses Situs Resmi Pemprov DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Klik Tombol "Cek" dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jumlah dana yang akan diterima beserta jadwal pencairannya.

Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta Lewat KUR atau Pinjol? Ini Perbandingannya!

Manfaat Bansos KLJ bagi Lansia

Bansos KLJ bukan sekadar bantuan finansial, melainkan juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia. Berikut beberapa manfaat dari program ini:

  1. Memenuhi Kebutuhan Dasar: Bantuan ini membantu lansia memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya.
  2. Mengurangi Angka Kemiskinan: Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di kalangan lansia.
  3. Meningkatkan Kualitas Hidup: Dengan bantuan ini, lansia diharapkan dapat hidup lebih layak dan sejahtera.

Nah, itu dia informasi terbaru seputar penyaluran Bansos KLJ Tahap 1 yang rencananya akan cair pada Januari-Maret 2025. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan lansia kurang mampu.

Bagi kalian yang termasuk dalam daftar penerima, jangan lupa untuk mengecek informasi lebih lanjut di situs resmi Pemprov DKI Jakarta.

Berita Terkait
News Update