Pemprov Jakarta Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadhan

Senin 24 Feb 2025, 19:49 WIB
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno berbincang dengan pelaku UMKM dalam Bazar Jakarta Entrepreneur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno berbincang dengan pelaku UMKM dalam Bazar Jakarta Entrepreneur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengatur jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan.

"Nanti pasti akan kami atur," kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno kepada wartawan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari 2025.

Rano menyampaikan, pihaknya bakal berkoordinasi ke para pengusaha hiburan di Jakarta agar mematuhi peraturan yang akan diterapkan.

"Kalau itu seperti biasa semua pengusaha-pengusaha udah pada paham lah. Mudah-mudahan semua pengusaha paham tentang situasi ramadan," ucapnya.

Baca Juga: Catat! Ini Pentingnya Berpuasa Kata dr Zaidul Akbar

Meski demikian, Rano tidak menjelaskan secara rinci perihal operasional THM saat bulan Ramadhan.

Apakah nantinya tetap buka dengan aturan tertentu atau ditutup sepenuhnya selama bulan puasa.

Berita Terkait
News Update