Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Dilakukan Via HP dengan NIK e-KTP Anda! Begini Cara Melakukannya

Senin 24 Feb 2025, 17:12 WIB
PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya memastikan, bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini masih akan disalurkan kepada masyarakat.

Kini, proses pengecekan penerima bansos menjadi lebih mudah dan praktis karena dapat dilakukan melalui HP dengan menggunakan NIK e-KTP.

Hal ini tentunya dapat mempermudah masyarakat, khususnya dalam mengakses informasi terkait bantuan yang diterima tanpa harus datang ke kantor terkait.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sudah Dicairkan Pemerintah? Begini Cek Status Nama Penerimanya, Simak

Melalui layanan daring yang disediakan oleh Kementerian Sosial, siapa pun dapat memverifikasi apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Prosesnya cukup sederhana, hanya memerlukan koneksi internet dan perangkat ponsel untuk mengakses situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan.

Dengan cara ini, bisa menghindari kesalahpahaman serta memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak.

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos, penting untuk mengetahuinya, agar tidak mengalami kendala saat mengakses informasi.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Komponen Lansia dari Bansos PKH Resmi Dicairkan? Cek Dengan NIK e-KTP Anda Untuk Mengetahuinya

Artikel ini akan membahas secara rinci cara melakukan pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT menggunakan NIK e-KTP melalui HP.

Berita Terkait
News Update