Syarat Pengajuan KUR BRI untuk Pelaku UMKM
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
- Lampirkan Akta nikah (jika sudah menikah).
- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW setempat.
- Khusus untuk pinjaman Rp50 juta keatas, wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Pastikan tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
- Usaha yang dimiliki, pastikan sudah berjalan minimal 6 bulan.
DISCLAIMER: Informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi semata dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta regulasi pemerintah yang berlaku.